Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Foto: Mediakeuangan.kemenkeu.go.id
Apakah BSU 2025 Masih Cair? Simak Faktanya di Sini!
Husen Miftahudin • 5 November 2025 18:27
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap satu periode Juni-Juli 2025 kepada para pekerja yang memiliki penghasilan rendah guna mendukung daya beli mereka di tengah fluktuasi ekonomi. Banyak masyarakat yang mempertanyakan tentang kelanjutan pencairan dana bantuan BSU di tahun ini.
Apa itu BSU?
Melansir dari bsu.kemnaker.go.id, BSU merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) pemerintah berupa pemberian upah dalam bentuk tunai sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan untuk dua bulan sekaligus, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menyalurkan dana bantuan BSU untuk dua bulan terhitung yakni Juni dan Juli. Penyaluran BSU dilakukan sejak awal Juli hingga Agustus 2025 kepada 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Bantuan tersebut disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN serta kantor pos yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Syarat penerima BSU 2025
Berikut merupakan syarat bagi penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak berstatus ASN, anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Tanggapan Menaker soal BSU tahap 2
Melansir dari Fahum UMSU, Menaker Yassierli menegaskan penyaluran BSU tidak akan dilanjutkan atau tidak ada pencairan dana tahap dua. Bantuan BSU periode Juni–Juli 2025 telah disalurkan secara tuntas kepada jutaan KPM.
"Saya ingin menginformasikan tidak akan ada BSU tahap kedua. Jadi, informasi yang beredar mengenai pengecekan tahap dua itu tidak benar," ungkap Yassierli.
Sebelumnya, Yassierli juga mengungkapkan belum ada instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang penyaluran BSU tahap dua, sehingga informasi mengenai pencairan BSU yang beredar di masyarakat tidak akurat.
"Jadi, BSU yang ada hanya satu kali, yaitu pada Juni-Juli. Hingga kini, apakah ada perubahan, belum ada instruksi dari presiden terkait BSU," tutur dia.
| Baca juga: BLT Rp 900 Ribu Cair Mulai November, Cek Panduan Lengkap Penerima di Sini |

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Daftar bansos hingga akhir 2025
Meski penyaluran dana bantuan BSU 2025 telah berakhir, masyarakat tak perlu khawatir karena pemerintah telah menghadirkan berbagai program bansos lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh para KPM. Berikut merupakan daftarnya:
1. BLT Kesra
BLT Kesra merupakan bansos pemerintah yang disalurkan untuk periode Oktober–Desember 2025 dengan total bantuan sebesar Rp900 ribu. Bantuan ini disasarkan pada keluarga miskin atau rentan miskin guna mendukung perekonomian sehari-hari. Pencairan telah dimulai sejak bulan Oktober dan akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2025.
2. PKH
PKH merupakan bansos pemerintah yang akan disalurkan hingga akhir tahun 2025 bagi KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Besaran dana yang diberikan bervariasi tergantung pada jenis kategori penerima, meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lanjut usia (lanisa), dan penyandang disabilitas.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos pemerintah yang dicairkan untuk tiga bulan sekaligus dengan nominal bantuan sebesar Rp200 per bulan sehingga KPM menerima total bantuan Rp600 ribu. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo belanja di e-warung untuk dapat dimanfaatkan KPM memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
4. Bantuan Beras 10 Kilogram (Kg)
Program bantuan beras merupakan bansos yang disalurkan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat dengan pemberian bantuan beras 10 Kg per bulan. Diketahui penyaluran bantuan ini akan diperpanjang hingga Desember 2025.
Cara cek status penerima bansos
Untuk mengetahui Anda termasuk dalam KPM bansos pemerintah, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memastikannya:
1. Cek status bansos melalui website Kementerian Soial (Kemensos)
- Kunjungi website resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi data domisili Anda, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tertera.
- Tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status penerima bansos dari berbagai bansos hingga Desember 2025.
2. Cek status bansos melalui aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan klik menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data domisili dan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi pada layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan status kepesertaan bansos Anda. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com