Viral Pesta Sabun, Pemkot Bandung Periksa Brotherhood Bunker

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat melakukan sidak ke tempat hiburan malam Brotherhood Bunker di Cimbuleuit pada Selasa, 26 Agustus 2025. Dokumentasi/ Humas Kota Bandung.

Viral Pesta Sabun, Pemkot Bandung Periksa Brotherhood Bunker

Roni Kurniawan • 27 August 2025 10:43

Bandung: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin beserta Tim Gabungan bergerak cepat (gercep) memeriksa Brotherhood Bunker di kawasan Cimbuleuit pada Selasa dini hari, 26 Agustus 2025. Hal itu seiring viralnya acara pesta sabun yang digelar di lokasi tempat hiburan malam tersebut.

Menurut Erwin, acara pesta sabun itu menuai protes dari masyarakat karena dinilai melanggar norma kesusilaan serta berpotensi menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung. Erwin pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan hiburan yang bertentangan dengan aturan maupun merusak moral masyarakat.

"Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya," kata Erwin di Bandung, Rabu, 27 Agustus 2025.
 

Baca: Viral Remaja Bermotor di Ngawi Tembakkan Petasan ke Warga, Polisi Buru Pelaku
 
Erwin menuturkan acara yang viral di media sosial ini disebut-sebut menampilkan adegan tidak pantas hingga memperlihatkan aurat. Erein mengaku, Pemkot Bandung menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merasa resah atas kegiatan tersebut.

"Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamisyang sedang kita bangun," jelas Erwin.

Erwin menyatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki izin usaha yang lengkap. Dokumen perizinan mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C sudah terpenuhi serta pajak dan cukai pun terpantau berjalan.

Namun, pihak Satpol PP menilai ada kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang justru menyelenggarakan acara melanggar aturan.

"Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Erwin.

Pemkot Bandung pun meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar tidak lagi mengulangi kesalahan serupa. Pemkot Bandung juga akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar Perda, termasuk kemungkinan penyegelan.

"Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," tegas Erwin.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)