Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bakal menginvestigasi keberadaan sertifikat HGB atas pagar laut di Tangerang, Banten. (Dok. Istimewa/Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional )
Meilikhah • 20 January 2025 14:53
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait kawasan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, yang menghebohkan masyarakat sudah bersertifikat hak guna bangunan (HGB).
Nusron mengaku telah mengutus Ditjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod.
"Langkah ini bertujuan memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024," kata Menteri Nusron kepada awak media di Aula PTSL pada Senin, 20 Januari 2025.
Baca juga: Polairud: Penyelidikan Pagar Laut Perairan Tangerang Tunggu Permintaan KKP |