Menteri ATR: Sejumlah Pulau Kecil di Bali dan NTB Dikuasai Pihak Asing

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Menteri ATR: Sejumlah Pulau Kecil di Bali dan NTB Dikuasai Pihak Asing

Fachri Audhia Hafiez • 1 July 2025 19:20

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap sejumlah pulau-pulau kecil yang dikuasai oleh warga negara asing (WNA). Pulau-pulau itu ada di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ada di Bali dan di NTB," ujar Nusron saat rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Nusron mengaku tidak mengetahui pasti proses kepemilikan pulau-pulau kecil oleh pihak asing tersebut. Dia bakal mengecek persoalan.

"Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standingnya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing," ujar Nusron.
 

Baca juga: Ketua MPR Minta Kemendagri dan ATR/BPN Cepat Respons Pulau Dijual

Nusron mengaku belum mengetahui detail dokumen kepemilikan pulau tersebut. Namun, di pulau itu dibangun resort.

Dia mengaku telah menerjunkan tim untuk memeriksa dokumen kepemilikan pulau tersebut. Nusron menegaskan bahwa aturan telah melarang WNA memiliki sebuah pulau di Indonesia.

"Kita cek ke dirjen legal standingnya kayak apa. Tapi basicly secara aturan itu kalau dimiliki asing enggakk boleh. Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum tahu apakah dari investasi itu memang itu diperbolehkan. Tapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya," ujar Nusron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)