Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.
Hendrik Simorangkir • 16 April 2025 14:31
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menjajaki dengan dua daerah terkait pembuangan sampah. Penjajakan tersebut diharapkan menjadi solusi sementara saat menunggu realisasi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).
"Fokus kami saat ini menjajaki kerja sama dengan Kabupaten Pandeglang dengan DKI Jakarta, agar dapat memudahkan pembuangan sampah di kami," ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu, 16 April 2025.
Benyamin menuturkan, dengan melibatkan daerah lain untuk memastikan sampah dapat dikelola dengan baik. Namun, pihaknya pun tengah memikirkan jangka panjang terkait pembuangan sampah tersebut, agar tidak ketergantungan.
"Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berlangsung baik dan jadi solusi jangka pendek sambil menunggu proses PSEL," katanya.
Benyamin menambahkan, soal adanya sampah dar Tangsel yang dibuang ke Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, itu merupakan tanggung jawab dari penyedia jasa pengelolaan sampah.
"Barangkali bisa ditanyakan ke pihak penyedia, karena kesepakatannya diatur oleh penyedia sebagai penanggung jawab pengelolaan sampah," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Banten, terkait dugaan korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar pada Selasa, 15 April 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu berperan untuk menentukan lokasi pembuangan sampah dari Tangsel secara ilegal, di mana salah satunya yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.