Lestari Moerdijat Dorong Perlindungan untuk Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Lestari Moerdijat Dorong Perlindungan untuk Penyandang Disabilitas

Lukman Diah Sari • 3 November 2025 17:34

Jakarta: Upaya menciptakan ruang aman bagi penyandang disabilitas dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong semua pihak untuk menciptakan ruang aman bagi penyandang disabilitas.

"Ancaman tindak kekerasan yang dihadapi perempuan dengan disabilitas harus menjadi perhatian bersama untuk diatasi dengan berbagai upaya perlindungan yang menyeluruh," ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 November 2025.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan tahun 2024, tercatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender. Dari jumlah tersebut, 98,5 persen kasus terjadi di ranah domestik. Catatan lembaga itu juga menyebutkan perempuan penyandang disabilitas berisiko mengalami kekerasan dua hingga lima kali lebih tinggi dibanding perempuan tanpa disabilitas.

Dorong Penegakan Hukum dan Akses Layanan

Menurut Rerie -sapaan Lestari-, instrumen hukum yang sudah ada harus diimplementasikan secara maksimal untuk menjamin perlindungan bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan pentingnya konsistensi penegakan hukum dalam kasus kekerasan.

"Penegakan hukum harus secara konsisten ditingkatkan melalui penguatan komitmen para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum," ujar Rerie. 

Legislator dari Komisi X DPR RI itu juga menyoroti akses layanan bagi penyintas kekerasan disabilitas. Fasilitas publik seperti shelter, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus dilengkapi sarana pendukung, termasuk kursi roda dan pendampingan ramah disabilitas.

Lestari menekankan bahwa upaya membangun ruang aman tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui pemahaman publik tentang kesetaraan penyandang disabilitas. Ia menambahkan, kesadaran tentang perlindungan dan penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas perlu ditanamkan sejak lingkungan keluarga hingga ruang sosial yang lebih luas.

"Penyandang disabilitas harus dipandang sebagai individu yang setara dan memiliki hak yang sama dengan orang lain, bukan sebagai objek belas kasihan atau beban," tegas Rerie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)