PPATK Bakal Blokir E-Wallet Terindikasi Judol, Bukan yang Tak Aktif

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Istana Negara. Foto: Metrotvnews.com.

PPATK Bakal Blokir E-Wallet Terindikasi Judol, Bukan yang Tak Aktif

Insi Nantika Jelita • 10 August 2025 13:23

Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap dompet digital (e-wallet) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online. Pihaknya bakal memblokir e-wallet yang digunakan untuk menerima atau menyalurkan dana hasil aktivitas ilegal tersebut.

PPATK mencatat sepanjang semester I 2025, nilai deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp1,6 triliun. Aktivitas ini tercatat dalam 12,6 juta kali transaksi, yang menunjukkan masifnya peran e-wallet sebagai sarana perputaran uang ilegal.

"Banyak kasus e-wallet terkait dana ilegal sudah kami tangani. Jika ada dana ilegal masuk, kami akan mengambil langkah (pemblokiran) untuk melindungi pihak yang dirugikan," ujar Ivan, Minggu, 10 Agustus 2025.

Ivan menegaskan langkah pemblokiran hanya akan dilakukan terhadap e-wallet yang aktif digunakan untuk transaksi ilegal, bukan terhadap akun e-wallet yang dormant (tidak aktif). 
 

Baca juga: PPATK Merampungkan Analisis 122 Juta Rekening dan Aktifkan Sebagian

Wacana tersebut muncul setelah sebelumnya PPATK melakukan pemblokiran sejumlah rekening bank dormant, yang memicu protes dari masyarakat karena dianggap dilakukan mendadak tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

"Tidak ada pemblokiran terhadap e-wallet dormant. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," tegas Ivan.

Ivan juga mengingatkan pihaknya terus berkoordinasi dengan penyedia layanan dompet digital, bank, dan aparat penegak hukum untuk memutus aliran dana ke judi online. Upaya ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah memberantas praktik judi daring yang dinilai berdampak negatif terhadap masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)