Ilustrasi. Foto: Dok MI
Naufal Zuhdi • 25 September 2025 16:46
Jakarta: Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi KU III Ombudsman RI, Kusharyanto meminta pemerintah untuk segera membenahi keakuratan data untuk penyaluran pupuk bersubsidi.
"Yang menurut ombudsman perlu dibenahi lebih dulu soal pendataan. Kalau penyaluran dari tahun ke tahun sudah semakin baik. Apa signifikansinya penyalurannya baik kalau ternyata datanya salah? Nanti tidak tepat sasaran juga dong, iya kan? Makanya ini data lagi-lagi yang kita harapkan keakurasian data," ucap Kusharyanto di acara 'Evaluasi Tata Kelola Subsidi Pupuk Saat Ini' yang digelar di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Selanjutnya, ia juga menyoroti permasalahan transparansi penebusan pupuk bersubsidi juga menjadi hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah.
"Jadi semua bisa tertebus dengan baik dan benar," ucap dia.
Baca juga:
Pemerintah Baru Salurkan 5,5 Juta Tom Pupuk Subsidi Sepanjang 2025 |
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan peningkatan alokasi pokok bersubsidi, pasalnya, alokasi pupuk bersubsidi setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 juga diberikan kepada nelayan.
"Tadi sudah disampaikan bahwa ada untuk petani, untuk nelayan ditambahkan, ternyata itu kan perlu ada konversi. Tapi ternyata alokasinya masih 9,5 juta ton jg meskipun bukan hanya petani yang menikmati, ada nelayan juga untuk perikanan, kebutuhannya berbeda. Itu ternyata secara kuantitas alokasi subsidinya sama, tetapi sasarannya sudah mulai bergeser, artinya kan harus ada penyesuaian data lagi," sebut dia.
Selain itu, dirinya juga mengharapkan adanya integrasi data tabular maupun spasial baik dari pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat.
"Dan barang tentu ini harus didukung dengan SDM yang cukup, kebijakan penyuluh itu nanti akan berada di bawah pangkuan Kementerian Pertanian, yang awalnya tersebar di pemerintah daerah, harapannya standarisasi kompetensi akan menjadi lebih baik lagi, pengawasannya juga akan lebih baik lagi," tuturnya.