Ilustrasi: Medcom.id
Fajar Nugraha • 24 April 2025 10:00
Washington: Seorang analis intelijen Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada Rabu 23 April 2025 karena terbukti membocorkan informasi pertahanan sensitif kepada Tiongkok. Informasi yang diberikan mencakup dokumen rahasia terkait sistem persenjataan, strategi militer, dan taktik operasional milik AS.
Sersan Korbein Schultz, yang memiliki akses pada data sangat rahasia, ditangkap pada Maret 2024 di Pangkalan Militer Fort Campbell, yang terletak di perbatasan negara bagian Kentucky dan Tennessee. Ia dijatuhi vonis setelah mengakui bersalah pada Agustus tahun lalu.
Menurut pernyataan resmi dari Departemen Kehakiman AS, Schultz mengakui telah membagikan sedikitnya 92 dokumen militer rahasia kepada seseorang yang tinggal di Hong Kong, yang ia yakini memiliki kaitan dengan pemerintah Tiongkok.
Melansir dari The Straits Times, Kamis 24 April 2025, dalam dokumen dakwaan disebutkan bahwa Schultz menerima bayaran sebesar USD42.000 atau sekitar Rp709 juta atas informasi yang ia serahkan. Salah satu dokumen membahas pelajaran yang dipetik Angkatan Darat AS dari perang Ukraina-Rusia, dan bagaimana temuan tersebut akan diterapkan dalam skenario pertahanan terhadap Taiwan.
Dokumen lain yang turut dibocorkan membahas strategi dan kesiapan militer Tiongkok, serta detail mengenai latihan militer dan kehadiran pasukan AS di Korea Selatan dan Filipina.
Departemen Kehakiman juga menyatakan bahwa Schultz didakwa atas konspirasi untuk memperoleh dan menyebarkan informasi pertahanan nasional, ekspor data teknis militer tanpa izin, konspirasi untuk mengekspor perlengkapan pertahanan tanpa lisensi, serta menerima suap sebagai pejabat publik.
“Vonis ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mengkhianati negara ini: Anda akan menghadapi hukuman berat,” ujar Direktur FBI Kash Patel dalam sebuah pernyataan.
Jaksa Agung AS Pam Bondi menegaskan bahwa Departemen Kehakiman akan terus waspada terhadap upaya Tiongkok yang menargetkan militer AS.
“Kami akan memastikan bahwa siapa pun yang membocorkan rahasia militer akan menghabiskan waktu bertahun-tahun di balik jeruji besi,” tegasnya.
Kasus Schultz menambah daftar pelanggaran serupa yang terjadi dalam waktu kurang dari setahun. Pada awal 2024, dua pelaut Angkatan Laut AS ditangkap di California atas tuduhan mata-mata untuk Tiongkok.
Salah satunya, prajurit Wenheng Zhao, dijatuhi hukuman 27 bulan penjara setelah mengaku bersalah karena berkonspirasi dengan agen intelijen asing dan menerima suap.
(Muhammad Reyhansyah)