Pemkot Tangsel Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Ilustrasi menggunakan sepeda listrik. MI/Usman Iskandar

Pemkot Tangsel Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Hendrik Simorangkir • 30 April 2025 12:47

Tangerang: Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melarang masyarakat menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas pengguna jalan raya. 

Berdasarkan peraturan peraturan penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. 

Peraturan tersebut hanya mengatur penggunaan sepeda listrik, termasuk di mana saja sepeda listrik boleh digunakan. Seperti lajur khusus, kawasan tertentu, atau trotoar, tetapi tidak mengatur sanksi bagi pelanggaran.

"Larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Saat ini banyak sepeda listrik yang dipakai oleh anak di bawah umur digunakan hingga ke jalan raya, untuk itu antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan," ujar Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Tangsel, Ipda Panji Setiawan, Rabu, 30 April 2025.
 

Baca: Mobil Listrik Tabrak Belasan Motor di Parkiran Tempat Hiburan Malam

Panji menuturkan, sepeda listrik boleh dikendarai di lingkungan perumahan dan tempat wisata, serta harus dilengkapi dengan helm dan pendampingan orang tua."Kalau untuk jalan raya saat ini kan di Permenhub nomor 45 itu tidak boleh, tapi kalau digunakan hanya di lingkungan perumahan atau di tempat wisata, silakan tapi harus ada melihat faktor keamanannya juga," jelasnya.

Panji menambahkan, pihaknya pun telah menyosialisasikan larangan tersebut baik kepada masyarakat maupun pihak penyedia sewa sepeda listrik.  "Jika masyarakat kedapatan melanggar larangan tersebut, bakal dikenakan sanksi. Bagi penyewa itu minimal terpasang spanduk himbauan, di mana sepeda listrik hanya digunakan di lingkungan perumahan ataupun hanya tempat wisata," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)