26 Persen Calon Jemaah Haji di Yogyakarta Belum Lunasi BPIH

Jemaah haji. MI/Dwi Apriyani

26 Persen Calon Jemaah Haji di Yogyakarta Belum Lunasi BPIH

Ahmad Mustaqim • 6 March 2025 10:55

Yogyakarta: Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat 2.315 calon jemaah haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025. Sisanya ada sekitar 26 persen calon jemaah haji yang belum lakukan pelunasan. 

"Ada sekitar 74 persen (calon jemaah haji) telah melakukan pelunasan Bipih, sementara total kuota haji DIY 2025 sebanyak 3.111 orang," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa dihubungi, Kamis, 6 Maret 2025. 

Ia mengatakan tenggat waktu pelunasan Bipih maksimal 14 Maret 2025. Setidaknya, masih ada 796 calon jemaah haji (26 persen) belum melunasi Bipih sebesar Rp55.478.501 per orang.

"Kami mengimbau jamaah calon haji yang sudah mendapat porsi dan termasuk dalam kategori afirmasi lansia agar segera melunasi," kata dia. 
 

Baca: 161 Ribu Calon Jemaah Haji Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Data sementara Kabupaten Kulon Progo menjadi wilayah dengan persentase pelunasan tertinggi Bipih mencapai 85 persen dari total 262 orang. Kemudian, disusul Kabupaten Gunungkidul dengan 83 persen dari sebanyak 261 orang. Adapun Kabupaten Sleman mencatat pelunasan 77 persen dari 1.175 orang. Lalu, Kabupaten Bantul mencapai 72 persen dari 896 calon haji.

"Kota Yogyakarta baru 63 persen yang melunasi Bipih dari 517 calon (jemaah haji), atau masih ada 193 yang belum melunasi Bipih," katanya.

Jauhar mengungkapkan persyaratan Istitha'ah (kemampuan) kesehatan menjadi salah satu kendala pelunasan Bipih. Salah satu syarat utamanya adalah pemeriksaan kadar HbA1c yang mengukur rata-rata kadar gula darah dalam tiga bulan terakhir. 

Bagi calon jamaah haji tanpa komorbid atau penyakit bawaan, batas HbA1c yang diperbolehkan adalah maksimal 10, sementara bagi yang memiliki komorbid, batasnya lebih ketat, yakni maksimal 8. Pasalnya, sejak tahun lalu calon jemaah haji wajib memenuhi persyaratan itu sebelum melunasi Bipih.

"Banyak jemaah calon haji yang kadar gula darahnya masih di atas ambang batas, sehingga mereka belum mendapatkan istitha'ah kesehatan dan belum bisa melunasi," ujarnya. 

Ia menambahkan, calon jemaah haji yang belum melunasi karena kendala syarat kesehatan maupun gagal sistem akan diberikan masa pelunasan tahap kedua pada 24 Maret-17 April 2025. Selain Bpih, calon jemaah haji juga diminta mengajukan pendampingan mahram bagi yang lanjut usia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)