Kepala Biro Keuangan dan BMN Ahmad Hidayatullah. Dok Kemenag
Renatha Swasty • 27 July 2025 08:15
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sistem tunggal untuk pembayaran gaji pegawai berbasis digital yang akan diterapkan mulai 2026. Sistem tunggal ini akan mengintegrasikan dua aplikasi utama, yakni sistem informasi kepegawaian (Simpeg) dan Aplikasi Gaji Web (AGW).
"Dengan adanya sistem tunggal ini, Kemenag berharap dapat meminimalisir keterlibatan manual, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah kecurangan dalam proses penggajian," ujar Kepala Biro Keuangan dan BMN Ahmad Hidayatullah dalam rapat koordinasi dikutip dari laman kemenag.go.id, Minggu, 27 Juli 2025.
Kemenag juga mengidentifikasi permasalahan belanja pegawai pada tahun 2024. Ini yang disebabkan oleh ketidaksesuaian penganggaran dengan formasi pegawai baru, serta pengelolaan anggaran yang masih tersebar pada masing-masing satuan kerja (Satker).
Baca juga: BP Haji Buka Lowongan, SDM dari Seluruh Agama Dipersilakan Daftar |