Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Branda Antara
Achmad Zulfikar Fazli • 26 October 2025 22:49
Yogyakarta: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD belum mendapat kabar lanjutan mengenai pembentukan Komite Reformasi Polri. Mahfud dikabarkan bakal dilibatkan dalam tim reformasi ini.
"Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya," ujar Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 26 Oktober 2025.
Menurut Mahfud, komunikasi resmi dengan pemerintah terkait rencana pembentukan tim telah selesai sejak lama, yaitu saat dirinya menyampaikan kesediaan bergabung.
"Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, 'Oke', untuk reformasi Polri saya bersedia. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya," ujar dia.
Baca Juga:
Istana Ungkap Alasan Anggota Komite Reformasi Polri Belum Diumumkan |
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku tidak ingin menanyakan tindak lanjut pembentukan komite tersebut, baik kepada pihak Istana maupun pejabat yang berwenang.
"Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia. Tapi saya tidak pernah bertanya ke siapapun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapapun tentang itu," ujar dia.
.jpeg)
Mahfud juga belum berkomunikasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri terkait pembentukan komite tersebut. Dia memahami penyusunan tim memerlukan pertimbangan yang tidak sederhana, sehingga memilih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun, nanti hasilnya ya kita tunggu aja dari presiden," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang tengah dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dia menyebut komite tersebut akan beranggotakan sekitar sembilan orang, termasuk sejumlah tokoh dan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).