Mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di KPK/MI/Tri Subarkah
Jakarta: Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (persero) mengakui pernah melaporkan sejumlah dugaan fraud di perusahaan pelat merah, itu saat masih menjabat. Dugaan fraud itu diperoleh pihaknya lewat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Beberapa kita udah lapor. Ada yang kecium, ada yang enggak kecium. Itu dugaan ya, karena kan ada audit BPK, ada audit yang lain," ujar Ahok di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018-2023. Perkara itu ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung.
Ahok tidak menjawab saat ditanya ke mana laporan tersebut dialamatkan. Ia justru meminta pertanyaan itu diajukan ke penyidik.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar belum mengetahui dengan pasti ada tidaknya laporan yang disampaikan Ahok saat menjabat sebagai komisaris utama perusahaan pelat merah tersebut.
"Nanti kita cek lah. Nanti kita tanya ke penyidik kalau sudah pernah dilaporkan terkait kecurangan," kata Harli.
Sebelumnya, pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan bahwa komisaris merupakan posisi yang berwenang mengawasi tugas-tugas direksi sebuah perusahaan.
Ahok, sambungnya, seharusnya segera lapor ke aparat penegak hukum begitu mengetahui adanya penyimpangan yang melanggar hukum pada Pertamina serta anak perusahaan Pertamina.
"Jadi pasti akan dieksplor pengetahuannya dari hasil pengawasan komisaris," kata Fickar kepada Media Indonesia.
Bagi Fickar, Ahok sedikit banyak menentukan terjadinya praktik korupsi di Pertamina. Seandainya sedari awal mengetahui adanya penyimpangan, penyidik JAM-Pidsus perlu menggali upaya pencegahan apa saja yang telah dilakukan oleh Ahok saat menjabat komisaris.
"Jika Ahok mengetahui ada penyimpangan, sberapa jauh usaha yang dilakukan dalam kontekes mencegahnya? Penyidik bisa menagih hasil pengawasannya selama ini," ujarnya.