Pelaku pungli di Pantai Carita, Pandeglang yang viral di media sosial ditangkap.
Hendrik Simorangkir • 4 April 2025 16:59
Tangerang: Memanfaatkan suasana saat libur Lebaran, DR, 30, pelaku pungutan liar (pungli) di Pantai Carita, Pandeglang, Banten dibekuk. Pelaku pungli dengan meminta Rp5 ribu tiap orang untuk melintasi jembatan bambu itu viral di media sosial.
"Modus punglinya meminta bayaran Rp5 ribu tiap orang untuk setiap orang yang menyebrang di atas jembatan bambu Pantai Carita," ujar Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat, 4 Apri 2025.
Dian menuturkan, penangkapan pelaku bermula dari banyaknya laporan terkait pungli saat melintas jembatan bambu untuk menyebrang diatas sungai kecil. Wisatawan yang tidak mengetahui apapun melintas begitu saja, namun saat di ujung jembatan sudah ada yang berjaga dan dimintai bayaran Rp5 ribu.
"Aksi itu telah dijalani pelaku selama 3 hari. Hasilnya sekitar Rp400 ribu telah dikantongi pelaku, dan habis digunakan untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Dian menambahkan, pihaknya pun menyita dua jembatan bambu serta palang tarif untuk menyeberang dari Pantai Carita, Pandeglang tersebut.
"Saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan di Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.