Bank Indonesia (BI) menggandeng Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) untuk mendongkrak ekonomi syariah di Tanah Air. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 15 November 2025 10:21
Jakarta: Bank Indonesia (BI) menggandeng Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) untuk mendongkrak ekonomi syariah di Tanah Air. Kolaborasi ini dilakukan untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global pada 2029.
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Imam Hartono, mengatakan Forjukafi dan generasi muda memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini disampaikan Imam dalam Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi jurnalis se-Jabodetabek 2025 yang digelar Bank Indonesia bersama Forjukafi.
“Kita jadikan ToT ini sebagai momentum untuk bersama-sama membangun narasi ekonomi syariah yang lebih kuat, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih berdampak nyata bagi kesejahteraan bangsa,” ujar Imam, Jakarta, Jumat, 14 November 2025.
Menurut data State of Global Islamic Report 2024/2025, Indonesia saat ini menempati posisi ketiga dalam ekonomi syariah dunia. Bank Indonesia menargetkan Indonesia bisa merajai ekonomi syariah di dunia pada 2029.
“Bank Indonesia juga mengajak Forjukafi untuk lebih mengimplementasikan dan menyebarluaskan sistem ekonomi syariah, agar semakin berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar di Indonesia,” ujar Imam.
Peran Jurnalis Perkuat Ekosistem Syariah
Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Murayadi. Dok. Istimewa
Forjukafi memiliki peran kunci dalam memperkuat ekonomi syariah melalui beberapa fungsi utama. Antara lain, meningkatkan pemberitaan yang positif dan konstruktif mengenai ekonomi syariah, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda digital, terhadap ekonomi syariah.
Kemudian, menyampaikan informasi secara transparan dan kredibel untuk membangun kepercayaan publik, mendorong edukasi dan literasi ekonomi syariah melalui komunitas dan pesantren.
Lalu, meningkatkan permintaan terhadap produk-produk halal dalam negeri, dan mendorong inklusi sosial-ekonomi dengan memperkuat peran ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), koperasi, serta pemberdayaan UMKM.
Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Murayadi, menegaskan jurnalis memiliki peran penting dalam mengakselerasi ekonomi syariah di Indonesia. Media bisa menjadi penggerak perubahan.
"Kami percaya melalui pemberitaan yang akurat, transparan, dan edukatif, jurnalis dapat meningkatkan literasi ekonomi syariah dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf, zakat, dan produk halal dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” ujar Wahyu.
Melalui kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan media, Indonesia diharapkan dapat lebih cepat mewujudkan tujuannya untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada 2029. Sekaligus, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.