Polisi Tangkap 15 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Polda Aceh menangkap 15 pelaku judi online di sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh. Dokumentasi/ MetroTV

Polisi Tangkap 15 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Medcom • 14 September 2023 13:32

Banda Aceh: Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menangkap 15 pelaku judi online di sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh. Saat ditangkap mereka sedang asik bermain judi online jenis domino dan slot.

"Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas judi online jenis higgs domino dan slot di beberapa warkop di Kota Banda Aceh," kata Kepala Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kompol Ibrahim, Kamis, 14 September 2023.

Ibrahim menjelaskan saat ditangkap mereka sedang memainkan judi melalui aplikasi telepon genggam. Bersama mereka turut disita barang bukti 13 telepon genggam.

15 orang yang terlibat judi online tersebut ditangkap di tiga lokasi terpisah, yaitu di warkop daerah Penjerat 7 orang, warkop di Batoh 4 orang, dan warkop di Lamdingin 2 orang. Kemudian 2 orang lagi sebagai penjual chip di amankan di kawasan Krueng Barona Jaya.

"Saat ini 13 pelaku beserta 13 barang bukti handphone sudah diserahkan ke Polisi Pamong Praja dan WH Kota Banda Aceh untuk diproses sesuai hukum syariah. Sedangkan 2 orang penjual chip akan tetap diproses dengan Undang-undang ITE di Polda Aceh," jelas Ibrahim. (Alhadi Habibi/ Fahmi Reza)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)