Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Medcom • 31 July 2023 14:20
Jakarta: Polisi menangkap dedengkot tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Satreskrim Polsek Johar Baru meringkus dua pelaku, yaitu FG, 18, dan AP, 20.
"Kita amankan dua pimpinan pelaku tawuran atau dedengkot yang kerap kali sebabkan tawuran di Johar Baru. Keduanya sempat membuat tawuran di kampung rawa gang T," ucap Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi (Kompol) Rudi Wira saat dihubungi Medcom.id, Senin 31 Juli 2023.
Rudi mengatakan FG merupakan warga Johar Baru dan pengangguran. Sedangkan AP warga Campaka Putih Barat yang juga tidak memiliki pekerjaan.
"Barang bukti yang kita amankan 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit bergagang kayu warna biru," ungkap Rudi.
Rudi mengatakan tawuran antar remaja kembali terjadi pada Minggu 30 Juli 2023. Rusuh dilakukan kelompok Golday Kampung Rawa dengan kelompok Johar Baru.
"Keduanya kita jerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Kepemilikan Senjata yang digunakan untuk tawuran," terangnya.
Rudi membantah jika dalam tawuran antar remaja ada indikasi peredaran narkoba. Peristiwa tawuran di Johar Baru memang murni tawuran antar remaja atau kelompok. (Medcom.id/Christian)