Usulan Pajak Judi Online Dinilai Bentuk Putus Asa Pemerintah

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Usulan Pajak Judi Online Dinilai Bentuk Putus Asa Pemerintah

Media Indonesia • 9 September 2023 03:02

Jakarta: Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai usulan pajak judi online bentuk putus asa pemerintah. Khususnya, dalam mengatasi maraknya judi berbasis daring.

"Itu jelas memperlihatkan langkah putus asa," kata Fickar saat dikonfirmasi, Jumat, 8 September 2023.

Ia mengatakan usulan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi soal usulan pajak judi online tak masuk akal. Apa pun bentuknya, judi tetap hal yang terlarang.

"Nanti RI bisa menjadi Republik Hongkong kalau judi dilegalkan, itu ide kacau," ungkapnya.

Menurut Fickar, usulan itu juga menunjukkan ketidakmampuan pemerintah menangani kasus judi online.

"Artinya juga salah pilih orang menjadi menteri terlalu pragmatis dan cenderung tidak mampu," ujarnya.

Menkominfo Budi Arie mengungkap adanya usulan untuk menerapkan pajak bagi judi online. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR saat sesi tanya jawab dengan dengan Anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)