Anies Baswedan Sebut UU ITE jadi Alat Meredam Ekspresi

Calon presiden Anies Baswedan mengkritik UU ITE saat kuliah kebangsaan di UI/Medcom.id/Fachri

Anies Baswedan Sebut UU ITE jadi Alat Meredam Ekspresi

Fachri Audhia Hafiez • 29 August 2023 13:19

Jakarta: Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkritisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid itu dinilai bermasalah, karena muatannya berdampak negatif pada kebebasan berekspresi.

"UU ITE itu bermasalah, kami melihat bukan pada melindungi data, itu yang diperlukan, melindungi data, melindungi informasi. Tapi ketika pasal-pasal karet itu digunakan untuk meredam ekspresi kebebasan, itu bermasalah," kata Anies di Depok, Jawa Barat, Selasa, 29 Agustus 2023.

Hal tersebut diungkap Anies Baswedan dalam Kuliah Kebangsaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) di Balai Serbaguna Purnomo Prawiro UI. Ia mencontohkan adanya keluhan pelayanan bengkel tak memuaskan. Namun, malah dilaporkan terkait pencemaran nama baik.

"Kasihan lapor bengkel bermasalah saja bisa disebut pencemaran nama baik, padahal pelayanan bengkel bukan pelayanan pemerintah," ujar Anies.

Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu mengatakan pentingnya merevisi UU ITE. Sehingga, pasal yang menggangu kebebasan berekspresi bisa dihapus.

"Jadi kalau ada pasal-pasal di dalam undang-undang yang mengganggu kebebasan berekspresi sudah seharusnya itu direvisi dan harus bisa melindungi justru kebebasan berekspresi. Bukan malah menghalangi kebebasan berekspresi," ucap Anies.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)