Pemprov Jakarta Didesak Bentuk Posko Pengaduan Polusi

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino menyebut posko pengaduan polusi udara dibutuhkan/Istimewa

Pemprov Jakarta Didesak Bentuk Posko Pengaduan Polusi

Theofilus Ifan Sucipto • 30 August 2023 10:23

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diusulkan membuka posko pengaduan. Posko bakal melayani masyarakat yang terdampak polusi udara.

"Kalau kita memahami situasi polusi ini sudah darurat, harusnya dibuka posko pengaduan masyarakat," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Wibi mengatakan dampak polusi semakin mengancam warga Jakarta. Buktinya, semakin banyak masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Posko ini supaya masyarakat bisa menyampaikan keluhannya agar ada treatment dari pemerintah sebagai insentif," papar anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta itu.

Selain itu, Wibi meminta Pemprov DKI memberi layanan kesehatan prioritas bagi kelompok rentan. Mulai dari anak-anak hingga lansia.

"Kelompok usia tersebut memerlukan perhatian agar keselamatan mereka terjamin. Ini harus diutamakan," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)