Tampak salah satu rumah kumuh yang akan mendapatkan program bedah rumah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
BPS Catat 686.900 Rumah di Papua Tinggal Tidak Layak Huni
Whisnu Mardiansyah • 28 April 2026 10:21
Manokwari: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa sekitar 686.900 rumah tangga di wilayah Papua masih menghuni bangunan yang tidak memenuhi standar kelayakan. Kondisi ini terjadi meskipun sebagian dari mereka telah memiliki rumah sendiri.
Menurut dia, data tersebut mencakup seluruh wilayah di Tanah Papua, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
“Dari rumah tangga yang sudah memiliki rumah sendiri di Tanah Papua, masih terdapat sekitar 686.900 yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Amalia di Sorong, Papua Barat Daya seperti dilansir Antara, Selasa, 28 April 2026.
Jumlah tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa kebutuhan untuk memperbaiki kualitas hunian melalui program perumahan, termasuk bedah rumah bagi warga, masih sangat besar.
Ia menjelaskan bahwa data tersebut merupakan bagian dari indikator kekurangan mutu hunian (backlog kualitas) yang digunakan pemerintah dalam merumuskan kebijakan perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurut dia, BPS secara aktif mendukung penyusunan kebijakan pemerintah melalui penyediaan data yang akurat dan terintegrasi. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan dalam penyaluran program bantuan, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Amalia menambahkan bahwa data DTSEN memungkinkan pemerintah untuk memastikan program bedah rumah benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Indikator yang digunakan dalam pendataan antara lain tingkat kesejahteraan rumah tangga, kondisi fisik bangunan rumah, akses terhadap sanitasi yang layak, hingga jenis sumber energi yang digunakan sehari-hari.
“Melalui data ini, pemerintah dapat melihat kondisi riil masyarakat, seperti apakah memiliki fasilitas sanitasi yang layak, tingkat pendidikan, hingga penghasilan bulanan,” ujarnya.
Ia memberi contoh dari hasil kunjungan lapangan ke kawasan permukiman kumuh di Kota Sorong. Di lokasi tersebut ditemukan rumah tangga yang masuk kategori desil terbawah dengan kondisi hunian yang sangat terbatas, seperti tidak memiliki fasilitas toilet pribadi dan masih menggunakan kayu bakar sebagai sumber energi utama.

Permukiman/Ilustrasi istimewa
Amalia mengatakan data BPS juga digunakan untuk menyempurnakan kriteria penerima Program BSPS. Salah satu kriteria yang ditetapkan adalah tingkat kesejahteraan yang berada pada Desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN, serta mempertimbangkan aspek kewilayahan guna menjamin pemerataan dan keadilan.
Di Provinsi Papua Barat Daya, misalnya, kata dia, Kota Sorong tercatat memiliki jumlah rumah tangga dengan hunian tidak layak huni terbanyak, yakni sekitar 18.300 rumah tangga.
"Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah pusat memprioritaskan intervensi program perumahan di wilayah tersebut," katanya.
Amalia menegaskan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam memanfaatkan data untuk mempercepat penanganan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Data yang kami sediakan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan program perumahan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap dengan dukungan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, upaya peningkatan kualitas hunian di wilayah Papua dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.