Pakai Rompi Pink, Ketua Ombudsman Resmi Ditahan Kejagung

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung. Metro TV/Safira

Pakai Rompi Pink, Ketua Ombudsman Resmi Ditahan Kejagung

Safira Prameswari • 16 April 2026 12:44

Jakarta: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan setelah Hery menjalani pemeriksaan dengan penyidik.

Pantauan di lapangan, Hery Susanto keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 11.19 WIB, didampingi petugas kejaksaan. Selain pakai rompi tahanan, tangan Hery diborgol dan langsung digiring ke mobil tahanan.

Baca Juga: 

Belum Seminggu Dilantik, Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Kejagung

Belum diketahui kasus yang menjerat Hery. Kejaksaan Agung belum mau memerinci perkaranya.

“Mohon bersabar sebentar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatno, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.


Kejaksaan Agung. Dok. MI

Namun, Anang memastikan Hery sudah berstatus tersangka. “Iya, sebentar lagi TSK mau turun,” ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)