Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Metrotvnews.com/Kautsar
Eko Nordiansyah • 25 November 2025 11:13
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah berhasil mengatur stok liquefied natural gas (LNG) dalam negeri, sehingga tidak perlu mengimpor LNG pada 2025.
“Sekalipun awalnya defisitnya itu 50 kargo, kita bagaimanapun caranya mengatur sampai alhamdulillah tidak melakukan impor,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 25 November 2025.
Bahlil menjelaskan defisit LNG disebabkan oleh eskalasi permintaan domestik yang melebihi perencanaan pemerintah. Di sisi lain, pengelola wilayah kerja (WK) gas bumi yang menghasilkan LNG telanjur menjalin kontrak ekspor.
Kontrak ekspor LNG telanjur dijalin sebab pada masa perencanaan pengembangan atau plan of development (POD) WK, pengelola WK harus memastikan kejelasan pasar untuk LNG. Ketika WK berada dalam fase POD, pasar dalam negeri belum bisa menyerap LNG yang dihasilkan.
“Ini kita tidak bisa mundur (dari kontrak ekspor), kita harus menghadapinya, karena kalau tidak, kita bisa di-blacklist global,” ujar Bahlil pula.
Sedangkan, Presiden Prabowo Subianto mendorong kedaulatan energi, salah satunya dengan cara mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Mencari titik tengah dari permasalahan tersebut, pemerintah pun memutuskan untuk menunda sejumlah kargo ekspor ke 2026 untuk memenuhi kebutuhan domestik.
.jpeg)
(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Secara terpisah, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah mengalihkan ekspor gas dari Sumatera untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Nanti yang Natuna kami maksimalkan (ekspor) ke Singapura. Kemudian, ada yang kami ambil kargo dari ekspor untuk ke dalam negeri. Itu kami divert (alihkan) untuk (ekspor) ke tahun berikutnya),” ujar Djoko.
Ihwal kebutuhan LNG pada 2026, Djoko menyampaikan masih di tahap diskusi.
“2026 lagi dibahas. Insya Allah kami atur dengan cara yang sama,” kata Djoko pula.