Indonesia Siapkan Pusat Keuangan Berstandar Global dan Insentif Kripto

Ilustrasi. Foto: Freepik.com.

Indonesia Siapkan Pusat Keuangan Berstandar Global dan Insentif Kripto

Fachri Audhia Hafiez • 31 August 2026 23:50

Bali: Pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai hub keuangan berstandar global guna menjaring modal asing. Dalam ekosistem baru ini, aset digital seperti kripto diberikan ruang luas untuk ikut bertumbuh.

“Kami ingin mengajak berbagai aset baru, termasuk kripto, untuk ikut masuk. Mari kita tumbuhkan pasar ini,” kata Direktur Eksekutif DEN Pantro Pander Silitonga saat menyampaikan keynote speech dalam ajang Coinfest Asia 2026 di Bali, dikutip Senin, 31 Agustus 2026.
 


Pantro menuturkan, tingginya minat masyarakat terhadap teknologi blockchain dan aset kripto perlu diwadahi melalui komunikasi yang solid antara pelaku industri, regulator, hingga parlemen. Hal ini penting agar perkembangan instrumen keuangan digital tetap berjalan aman dan terarah.

“Saya ingin mengajak semua pelaku dan peserta. Anda bisa menjadi penerbit, operator bursa, maupun investor,” ujar Pantro.

Aset digital nantinya resmi masuk dalam cakupan pengawasan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII (LPJK PFII). Lembaga ini memegang kewenangan penuh atas perizinan, pemeriksaan, penegakan hukum administratif, hingga perlindungan konsumen pada berbagai instrumen finansial, derivatif, bursa, serta transaksi over-the-counter (OTC).

“Kita bisa menggunakan SPV, perwalian, dana investasi alternatif, hingga berbagai aset digital. Sekarang ada begitu banyak hal yang bisa kita lakukan,” jelas Pantro.

Pengembangan PFII berlandaskan pada pengesahan RUU PFII menjadi undang-undang oleh DPR RI pada 21 Juli 2026. Jakarta ditunjuk sebagai lokasi sementara, sementara Bali dipertimbangkan sebagai area ekspansi berikutnya. PFII didukung kerangka hukum khusus yang mengadaptasi model pusat finansial dunia seperti Dubai International Financial Centre (DIFC).


Direktur Eksekutif DEN Pantro Pander Silitonga saat menyampaikan keynote speech dalam ajang Coinfest Asia 2026 di Bali. Foto: Dok. Istimewa.

Salah satu nilai jual utama PFII yakni kemudahan fiskal yang sangat kompetitif bagi investor global.

“Menurut saya, kami memiliki salah satu insentif pajak paling kompetitif. Tidak akan ada pajak atas keuntungan modal, tidak ada pajak atas pendapatan bunga, dan bahkan pajak penghasilan badan akan dibebaskan hingga 50 tahun. Ini mungkin salah satu insentif pajak paling luas yang pernah ditawarkan sebuah pusat finansial,” papar Pantro.

Selain insentif pajak hingga 50 tahun, PFII menyediakan fasilitas golden visa, kemudahan perizinan usaha, bebas pajak penghasilan luar negeri bagi kriteria tertentu, serta jaminan repatriasi modal.

Pandro menegaskan, kehadiran PFII tidak cuma ditujukan sebagai tempat transit kapital. Tetapi diarahkan menjadi pintu masuk pembiayaan bagi sektor riil nasional seperti energi terbarukan, infrastruktur digital, hingga hilirisasi mineral kritis.

“Kita tidak hanya berbicara tentang tempat untuk memarkir uang, tetapi tempat di mana investor benar-benar mendapatkan imbal hasil dari investasi nyata dan membawa modal untuk jangka panjang,” kata Pantro.

(Fachri Audhia Hafiez)