Bupati Bogor Rudy Susmanto menyusuri Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 September 2026. ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor
23 Perusahaan Terindikasi Cemari Sungai Cileungsi Bogor
Silvana Febiari • 19 September 2026 20:09
Kabupaten Bogor: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menemukan 23 perusahaan terindikasi membuang air limbah ke Sungai Cileungsi tidak sesuai ketentuan. Temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi terhadap sekitar 176 perusahaan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan investigasi dilakukan selama beberapa pekan setelah pemerintah daerah menerima aduan masyarakat mengenai kondisi sungai yang berulang kali tercemar.
"Dari 176 perusahaan, ditemukan kurang lebih 23 perusahaan yang skalanya ada yang multinasional, ada yang nasional, dan kewenangannya ada yang di pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Rudy usai menyusuri Sungai Cileungsi, seperti dilansir Antara, Sabtu, 19 September 2026.
Ia menjelaskan tim telah mengumpulkan sejumlah bukti dan data. Mulai dari dokumentasi foto dan video hingga pengambilan sampel air dari sejumlah saluran pembuangan yang mengarah ke Sungai Cileungsi.
Menurut Rudy, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah sampel menunjukkan air buangan berada di atas ambang batas yang ditentukan.
"Berdasarkan data, bukti, fakta, dari foto, video, bahkan sampel air sudah kami ambil dari beberapa lubang pipa yang ada di Sungai Cileungsi, dan memang ditemukan kondisi air buangan tersebut di atas ambang batas normal," ujarnya.
Temuan itu terlihat saat debit Sungai Cileungsi turun drastis akibat minimnya hujan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat sejumlah saluran pembuangan dari kawasan industri terlihat saat tim menyisir sungai.
Pemkab Bogor tidak menghentikan kegiatan operasional 23 perusahaan yang terindikasi tersebut. Tetapi, mengambil tindakan terhadap saluran pembuangan yang berdasarkan hasil pemeriksaan diduga mengalirkan air limbah melebihi baku mutu.
"Yang kami tutup adalah beberapa saluran air limbah yang melewati batas baku mutu air yang kita duga mencemari Sungai Cileungsi," ungkapnya.

Bupati Bogor Rudy Susmanto (kanan) menyusuri Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 September 2026. ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor
Pemkab Bogor memberi waktu 10 hari kepada perusahaan untuk membenahi instalasi pengolahan air limbah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga akan memberikan pendampingan gratis selama proses perbaikan.
Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti perusahaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
"Kita jaga lingkungan bersama-sama. Sungai Cileungsi merupakan salah satu bahan baku air untuk wilayah bukan hanya Bogor, tetapi Bekasi dan beberapa wilayah lainnya," ucap Rudy.