Trans Jateng Perluas Layanan, Koridor Gelang Manggung Mulai Beroperasi 2027

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arif Jatmiko. Istimewa

Trans Jateng Perluas Layanan, Koridor Gelang Manggung Mulai Beroperasi 2027

Whisnu Mardiansyah • 29 July 2026 14:18

Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mematangkan rencana perluasan layanan angkutan umum Trans Jateng ke sejumlah daerah baru. Koridor Gelang Manggung yang menyambungkan Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung direncanakan mulai beroperasi pada 2027.

Selanjutnya, koridor Jekuti yang melayani wilayah Jepara, Kudus, dan Pati ditargetkan beroperasi pada 2028. Saat ini, Trans Jateng telah beroperasi di tujuh koridor dengan total 115 unit bus yang tersebar di empat wilayah pengembangan, yakni Kendal, Demak, Ungaran (Kabupaten Semarang), Kota Semarang, Purwodadi (Kedungsepur), Solo Raya, Banyumas Raya, serta Purworejo-Magelang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arif Jatmiko, menyatakan bahwa komitmen pengembangan koridor ini telah terbangun sejak tahun lalu antara Gubernur Ahmad Luthfi bersama pemerintah kabupaten dan kota terkait.

"Persiapan-persiapan teknis, termasuk sosialisasi awal baik kepada masyarakat maupun perusahaan di sepanjang koridor, sudah mulai berjalan," ujar Arif di sela acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 29 Juli 2026.


Untuk mendukung operasional koridor Gelang Manggung, Pemprov Jateng berencana menyiapkan 14 unit armada. Rute perjalanan masih dalam tahap penyempurnaan untuk memastikan integrasi Trans Jateng dengan angkutan kota dan angkutan pedesaan yang akan berfungsi sebagai feeder atau pengumpan. Dengan skema ini, titik asal dan tujuan perjalanan masyarakat dapat terlayani secara optimal tanpa mengganggu moda transportasi lokal yang sudah ada.

Untuk koridor Jepara, Kudus, dan Pati, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditargetkan rampung pada 2027, sehingga operasional di ruas tersebut dapat dimulai pada 2028.


Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Magelang, Pemerintah Kota Magelang, dan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Istimewa


Arif menjelaskan bahwa persiapan untuk mengoperasikan koridor baru memerlukan waktu minimal dua tahun sebelum layanan resmi diluncurkan.

"Supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan dengan koridor-koridor angkutan lama atau yang sudah existing," katanya.

(Whisnu M)