Ilustrasi. Foto: Freepik.
Ade Hapsari Lestarini • 10 December 2025 15:27
Jakarta: Awal 2026 menghadirkan sejumlah hari libur nasional yang dapat dimanfaatkan untuk merencanakan liburan atau beristirahat. Mengetahui tanggal merah pada Januari memudahkan pengaturan jadwal kerja, cuti, serta aktivitas lainnya.
Pemerintah merilis secara resmi daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Tanggal merah Januari 2026
Pada awal 2026, terdapat dua tanggal merah berikut:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi.
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Kedua hari libur tersebut berdekatan dengan akhir pekan sehingga dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan kegiatan keluarga.
Daftar lengkap tanggal merah 2026:
Adapun 2026 memiliki 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Berikut daftarnya:
Januari:
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi.
- Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Februari:
- Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Maret:
- Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi.
- Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idulfitri.
- Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 H.
- Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Idulfitri.
- Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri.
Ilustrasi. Foto: dok MTVN/Khairunnisa Puteri M
April:
Jumat, 3 April: Wafat Isa Al Masih.
Mei:
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Isa Al Masih.
- Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih.
- Rabu, 27 Mei: Hari Raya Iduladha 1447 H.
- Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha.
Juni:
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
- Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H.
Juli:
Tidak ada hari libur nasional dan cuti bersama.
Agustus:
- Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan.
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
September:
Tidak ada hari libur nasional dan cuti bersama.
Oktober:
Tidak ada hari libur nasional dan cuti bersama.
November:
Tidak ada hari libur nasional dan cuti bersama.
Desember:
- Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.
Dengan perencanaan yang tepat, libur dan cuti bersama sepanjang 2026 dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengganggu produktivitas. Pengaturan waktu yang bijak membantu menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan waktu beristirahat. (
Alfiah Ziha Rahmatul Laili)