Permukiman Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Cianjur Direlokasi

Rumah warga di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, rusak berat akibat pergeseran tanah yang terjadi sejak tahun 2024 hingga saat ini, membuat pemukiman warga di relokasi. ANTARA/Ahmad Fikri

Permukiman Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Cianjur Direlokasi

Silvana Febiari • 12 December 2025 16:30

Cianjur: Permukiman warga di dua kecamatan wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang terdampak pergeseran tanah akan direlokasi. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Dari 16 kecamatan yang terdampak pergerakan tanah pada 2024, baru beberapa desa di Kecamatan Kadupandak dan Takokak yang akan direlokasi. Relokasi dilakukan karena pergeseran tanah di wilayah tersebut masih terus terjadi.

"Beberapa titik dengan jumlah rumah yang terdampak cukup banyak akan direlokasi secara kelompok dan lahan disediakan pemerintah seperti di Kecamatan Kadupandak dan Takokak," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Nurzen, dikutip dari Antara, Jumat, 12 Desember 2025. 
 


Kepastian lahan untuk relokasi telah disiapkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Cianjur yang berwenang di kedua kecamatan. Namun, masyarakat juga diperbolehkan merelokasi rumahnya secara mandiri selama lahannya berada jauh dari titik pergeseran tanah.

Untuk relokasi mandiri, jika ada warga yang memiliki lahan lain yang dinilai aman, mereka tetap akan menerima bantuan pembangunan rumah dari pemerintah, layaknya skema relokasi kelompok satu desa.

Nominal bantuan yang diterima warga dengan rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat sebesar Rp60 juta. Termasuk bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi rumah rusak berat sebanyak 893 Kepala Keluarga (KK).

"Kami menargetkan relokasi dan bantuan dana stimulan perbaikan rumah terdampak di 16 kecamatan dapat terlaksana di tahun 2026 dengan jumlah penerima kemungkinan berkurang dari usulan sekitar 4.199 KK," ungkap Nurzen.


Jembatan gantung penghubung antar kecamatan di wilayah selatan Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Tanggeung, putus akibat cuaca ekstrem dalam proses perbaikan.ANTARA/Ahmad Fikri.

Dari total penerima DTH korban pergeseran tanah sebanyak 893 KK yang rumahnya rusak berat hasil verifikasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Cianjur sudah mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu per KK.

"Kami mengusulkan DTH bagi warga terdampak pergeseran tanah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan sebelumnya, atas dasar hasil verifikasi Disperkimtan Cianjur," ujar Nurzen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)