Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.
Husen Miftahudin • 12 December 2025 12:43
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan paket kebijakan khusus untuk meringankan beban debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berada dalam keadaan kahar (force majeure) akibat banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Paket kebijakan khusus bagi debitur terdampak tersebut berupa bantuan kredit berupa restrukturisasi, percepatan penyaluran KUR baru pada 2026 dengan bunga rendah, hingga opsi pelunasan kewajiban baki debet bagi debitur tertentu.
"Mengenai angka dan teknis kebijakan sedang disiapkan. Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan bencana ini," kata Airlangga dalam Kegiatan HUT AEI ke-37 di BEI, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 12 Desember 2025.
Airlangga menyebutkan dari total 996 ribu debitur KUR di tiga provinsi, sebanyak 141 ribu debitur dengan baki debet sekitar Rp7,8 triliun diperkirakan terdampak. Termasuk di dalamnya lebih dari 63 ribu debitur KUR sektor pertanian dengan baki debet mencapai Rp3,57 triliun.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan memberi keringanan kepada kelompok pekerja terdampak bencana mulai dari kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi pekerja yang terdampak, serta kemudahan untuk pembayaran atau pelayanan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan pensiun (JP).
Airlangga menegaskan pemerintah bersama seluruh pihak terkait terus bekerja cepat menangani bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Adapun paket kebijakan khusus ini, ujar Airlangga, bertujuan untuk memberikan ruang kepada debitur KUR hingga menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan perekonomian di daerah terdampak bencana.
| Baca juga: OJK Beri Kebijakan Khusus bagi Debitur Terdampak Bencana di Sumatra |
