Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres.
Agustina Arumsari dan Trenggono Resmi Dilantik jadi Wakil Kepala BGN
Fachri Audhia Hafiez • 8 June 2026 16:51
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan untuk posisi kepala dan dua wakil kepala BGN.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga :
Nanik S Deyang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Melalui surat keputusan tertinggi tersebut, Presiden menetapkan pemecatan pejabat lama sekaligus mengangkat secara resmi tiga nama untuk mengisi struktur pimpinan BGN yang baru. Mereka adalah Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, dan Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Pada proses pelantikan ini, Prabowo mengambil sumpah jabatan kepada para pejabat yang baru dilantik. Prosesi itu lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
.jpeg)
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres.
Selain merombak struktural internal BGN, dalam momentum yang sama Presiden Prabowo juga membacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026. Keppres tersebut mengatur tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh guna mengoptimalkan kinerja pemerintahan ke depan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Bagi saudara-saudara yang beragama Katolik, kiranya Tuhan menolong saya," ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Kepada ketiga pejabat yang baru dilantik tersebut, negara akan memberikan hak keuangan serta berbagai fasilitas penunjang lainnya. Seluruh pemenuhan hak ini dipastikan bakal disesuaikan dengan koridor regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.