PM Norwegia Soroti Kasus Epstein sebagai Bukti Uang Bisa Beli Pengaruh

PM Norwegia Jonas Gahr Store. (Anadolu Agency)

PM Norwegia Soroti Kasus Epstein sebagai Bukti Uang Bisa Beli Pengaruh

Muhammad Reyhansyah • 14 February 2026 08:56

Oslo: Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store mengatakan bahwa kasus yang melibatkan pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein menunjukkan bahwa seseorang bisa membeli pengaruh jika cukup kaya, menyebut hal seperti ini sebagai “realitas brutal.”

Dalam wawancara dengan penyiar NRK, Store menyoroti hubungan dekat antara individu kaya, politisi, dan Epstein. 

Menurutnya, hal ini memperlihatkan bahwa memperoleh kekuatan politik dan pengaruh dapat menjadi konsekuensi ketimpangan besar. “Saya bereaksi sangat kuat terhadap hal tersebut,” ujarnya, dikutip dari Anadolu Agency, Jumat, 13 Februari 2026.

Store menekankan bahwa kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap orang-orang yang memegang kekuasaan.

Ia menambahkan, “Saya pikir cukup mengejutkan bagi masyarakat untuk mendapatkan wawasan tentang dunia ini dan hubungan antara orang-orang berkuasa, serta dampaknya terhadap mereka yang tidak berkuasa, yang menjadi korban pelecehan dan serangan.”

Menyinggung dokumen yang baru dirilis, Store menyoroti kontak bertahun-tahun antara mantan Perdana Menteri Thorbjorn Jagland dengan Epstein, yang menurutnya bukan bagian dari aktivitas diplomatik normal. 

“Ini menggambarkan situasi berbeda, termasuk keuntungan pribadi dan urusan keluarga, di mana kekayaan besar turut terlibat. Namun, ini kini menjadi subjek penyelidikan,” jelasnya.

Kamis lalu, kepolisian Norwegia melakukan penggeledahan di beberapa kediaman Jagland terkait dugaan keterlibatan dengan Epstein dan korupsi berat. Dugaan tersebut muncul setelah rilis dokumen Epstein oleh Departemen Kehakiman AS, yang memperlihatkan kontak bertahun-tahun antara Jagland dan finansier tersebut, termasuk tawaran perjalanan dan penginapan mewah, menurut NRK.

Dokumen yang sama juga menunjukkan bahwa Putri Mahkota Mette-Marit memiliki kontak dengan Epstein selama beberapa tahun, pernah bertemu beberapa kali, dan meminjam rumah Epstein pada 2013.

Departemen Kehakiman AS bulan lalu merilis lebih dari 3 juta halaman dokumen, 2.000 video, dan 180.000 gambar di bawah Epstein Files Transparency Act, yang disahkan November lalu.

Epstein ditemukan tewas di sel penjara New York City pada 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks. Pada 2008, ia mengaku bersalah dan dihukum karena memfasilitasi prostitusi untuk anak di bawah umur, meski kritik menyebut vonis tersebut sebagai “kesepakatan ringan.”

Para korban menuduh Epstein menjalankan jaringan perdagangan seks besar yang digunakan oleh kalangan kaya dan elite politik. Mereka juga mengkritik rilis dokumen terbaru karena dianggap terlalu banyak disunting, sehingga sejumlah dokumen penting tidak disertakan.

Baca juga:  Kasus Epstein Merembet ke Norwegia, Eks PM Jagland Diselidiki Polisi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)