KSO Berakhir, Pertamina EP Kelola Mandiri Sumur Gas Jatinegara

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Metrotvnews.com/Antonio)

KSO Berakhir, Pertamina EP Kelola Mandiri Sumur Gas Jatinegara

Antonio • 20 January 2026 09:01

Bekasi: PT Pertamina EP memutuskan tidak memperpanjang kerja sama operasi (KSO) dengan PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi dan Foster Oil Pte Ltd dalam pengelolaan Sumur Gas Jatinegara, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Mulai awal 2026, lapangan migas tersebut dikelola secara mandiri oleh Pertamina EP.

"Kami menghormati keputusan Pertamina EP untuk mengelola Sumur Gas Jatinegara secara mandiri. Yang terpenting bagi kami adalah hak-hak daerah tetap terpenuhi dan aktivitas produksi tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin, 19 Januari 2026.


Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Metrotvnews.com/Antonio)

Menurut Tri, Pemkot Bekasi selama ini mendukung keberlangsungan operasi lapangan migas. Terutama, kata dia, dari sisi perizinan dan pengelolaan sosial di tengah kawasan permukiman padat.

"Kami sejak awal mendukung operasional lapangan ini agar dapat berjalan aman dan kondusif di tengah masyarakat. Ke depan, kami berharap sinergi dengan Pertamina EP tetap terjaga," ujarnya.

Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Apung Widadi menjelaskan perubahan skema kerja sama merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan bisnis BUMN sektor energi. Hal itu pun dinilai lazim.

Dia mengungkapkan, KSO Sumur Gas Jatinegara sebelumnya telah memperoleh persetujuan perpanjangan dari Direksi Pertamina EP pada 2024 dan telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk penyerahan bank garansi. Namun hingga tahap akhir, perjanjian belum ditandatangani.

"Secara proses, kerja sama itu sebenarnya telah mendekati tahap final. Namun, dengan adanya penyesuaian kebijakan dan penekanan pada peningkatan pendapatan negara, Pertamina EP kemudian memutuskan untuk mengelola lapangan ini secara mandiri," katanya.

Apung memastikan pihaknya tetap mengupayakan pemenuhan hak daerah melalui mekanisme dana bagi hasil (DBH) maupun peluang partisipasi daerah dalam skema participating interest (PI).

"Sesuai arahan pemegang saham, kami akan mengajukan pembahasan lebih lanjut dengan Pertamina, baik sebagai mitra operator maupun dalam bentuk negosiasi terkait hak atas hasil produksi," ujar Apung.

Hingga kini Pemkot Bekasi masih menerima dana bagi hasil dari produksi migas Lapangan Jatinegara. PT Migas Kota Bekasi juga mengkaji dampak perubahan pengelolaan terhadap keberlanjutan perusahaan. Manajemen PT Migas memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan melakukan efisiensi internal serta membuka peluang usaha baru.

"Serta membuka peluang pengembangan usaha lain, termasuk pengelolaan sumur rakyat di wilayah lain sesuai dengan kemampuan teknis dan finansial perusahaan," kata Apung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)