Menteri LH: Longsor Bantargebang Alarm Keras Hentikan Metode Open Dumping

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (berbaju putih) memantau proses evakuasi dan pencarian korban longsor sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-KLH.

Menteri LH: Longsor Bantargebang Alarm Keras Hentikan Metode Open Dumping

Fachri Audhia Hafiez • 9 March 2026 09:09

Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa tragedi longsor sampah di TPST Bantargebang merupakan alarm keras. Hanif mendesak agar metode pengelolaan sampah open dumping segera dihentikan karena dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 dan terus mengancam keselamatan jiwa.

"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," ujar Hanif dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 9 Maret 2026.
 


Hanif menyebut insiden yang menewaskan empat orang pada Minggu, 8 Maret 2026 tersebut sebagai bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Ibu Kota. Saat ini, TPST Bantargebang disebut tengah menampung beban kritis sebesar 80 juta ton sampah yang terakumulasi selama 37 tahun, sehingga risiko longsor susulan dan pencemaran lingkungan menjadi sangat tinggi.

Kementerian LH/BPLH kini telah memulai penyidikan menyeluruh melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum). Hanif memperingatkan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini dapat dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5 hingga 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaktifkan operasi tanggap darurat penanganan longsor di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. ANTARA/HO-DLH DKI Jakarta.

"Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan," tutur Hanif.

Berdasarkan data terbaru dari Basarnas DKI Jakarta, empat korban jiwa dalam tragedi ini telah teridentifikasi. Mereka adalah Enda Widayanti dan Sumine yang merupakan pemilik warung, serta dua sopir truk sampah bernama Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin. Insiden ini menambah catatan kelam sejarah Bantargebang setelah rentetan tragedi serupa pada tahun 2003, 2006, dan Januari 2026 lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)