Presiden Jokowi Ingatkan Masyarakat Jangan Berjudi Offline maupun Online

Presiden Joko Widodo (Jokowi). MI/Indri

Presiden Jokowi Ingatkan Masyarakat Jangan Berjudi Offline maupun Online

Fetry Wuryasti • 12 June 2024 22:28

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan judi offline maupun online. Hal ini merespons maraknya judi online hingga menewaskan seorang polisi usai dibunuh istrinya yang juga polisi.

"Secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Jokowi dikutip dari keterangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 12 Juni 2024.

Jokowi meminta masyarakat menabungkan uangnya apabila memiliki rezeki lebih. Bahkan, kalau bisa rezeki yang datang bisa dijadikan modal usaha.

"Sudah banyak terjadi karena judi, harta benda habis terjual. Karena judi suami istri bercerai. Karena judi, (orang) melakukan kejahatan, kekerasan. Bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa," kata Jokowi.

Dia menekankan judi bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan sekadar gim atau iseng-iseng berhadiah, tapi mempertaruhkan masa depan diri sendiri, keluarga, dan anak-anak.
 

Baca Juga: 
Jokowi akan Teken Perpres Satgas Judi Online Pekan Ini

Di sisi lain, pemerintah terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk.

Dia berharap dapat mempercepat satgas judi online. Meskipun, dia memahami judi online itu bersifat trans-nasional, lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi.

Dia menekankan salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakatnya, serta pribadi masing-masing.

"Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," kata Jokowi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)