Ilustrasi. Medcom.id
Deny Irwanto • 9 September 2024 13:24
Badung: Penyidik Ditreskrimum Polda Bali melakukan pemanggilan terhadap Direktur Flame Spa yang beroperasi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, karena diduga terkait kasus prostitusi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan pemanggilan tersebut untuk melengkapi hasil penyelidikan yang dilakukan di lokasi.
"Untuk Direktur Flame Spa hari ini Senin, 9 September dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan sementara sebagai saksi," kata Jansen saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Tempat Spa di Kawasan Seminyak Digerebek
|