Ilustrasi. Medcom.id.
Tri Subarkah • 27 November 2024 20:55
Jakarta: Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pelanggaran Pilkada 2024 yang terjadi jelang maupun saat hari pemungutan suara. Salah satu pelanggaran itu ialah praktik politik uang.
Peneliti KIPP Brahma Aryana menyebut praktik politik uang masih mendominasi di sejumlah daerah. Bahkan, ia mengungkap bahwa politik uang juga menyasar ke penyelenggara pilkada tingkat bawah, bukan hanya kepada pemilih.
"Praktik money politics tersebut terjadi karena dampak dari ketidaknetralan penyelenggara negara, menyasar pada penyelenggara pemilu tingkat bawah," kata Brahma, Rabu, 27 November 2024.
Baca juga: Quick Count, Sanusi-Lathifah Unggul 66,89 Persen di Pilbup Malang |