KIPP Sebut Politik Uang Sasar Penyelenggara Pilkada Tingkat Bawah

Ilustrasi. Medcom.id.

KIPP Sebut Politik Uang Sasar Penyelenggara Pilkada Tingkat Bawah

Tri Subarkah • 27 November 2024 20:55

Jakarta: Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pelanggaran Pilkada 2024 yang terjadi jelang maupun saat hari pemungutan suara. Salah satu pelanggaran itu ialah praktik politik uang.

Peneliti KIPP Brahma Aryana menyebut praktik politik uang masih mendominasi di sejumlah daerah. Bahkan, ia mengungkap bahwa politik uang juga menyasar ke penyelenggara pilkada tingkat bawah, bukan hanya kepada pemilih.

"Praktik money politics tersebut terjadi karena dampak dari ketidaknetralan penyelenggara negara, menyasar pada penyelenggara pemilu tingkat bawah," kata Brahma, Rabu, 27 November 2024.
 

Baca juga: Quick Count, Sanusi-Lathifah Unggul 66,89 Persen di Pilbup Malang

Meski secara umum berjalan cukup kondusif, KIPP mengatakan keterlibatan penyelenggara negara pada Pilkada 2024 relatif masif. Keterlibatan ASN, pejabat negara yang tidak mengindahkan etika dan netralitas, serta pengerahan kepala desa dinilai sebagai hal lumrah yang terjadi selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

KIPP juga menyoroti artisipasi pemilih dinilai rendah, baik kualitas maupun kuantitas. Berdasarkan pantauan KIPP di Jakarta, Brahma mengatakan kehadiran pemilih di sejumlah TPS hanya setengah dari daftar pemilih tetap. 

Ia berpendapat rendahnya partisipasi itu ditengarai karena kurang profesionalnya penyelenggara pilkada, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Partisipasi tinggi saja tidak menjamin akan berbanding lurus dengan kualitas, apalagi jika partisipasi menurun," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)