Paslon Pilgub Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Anwar Hafid-Reny A Lamadjido. Foto: Metro TV
Anggi Tondi Martaon • 16 October 2024 21:40
Jakarta: Pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Anwar Hafid-Reny A Lamadjido, bakal menerapkan sanksi tegas bagi aktivitas tambang yang tak sesuai ketentuan. Sebab, hal itu berpotensi besar merusak lingkungan.
"Dalam kaitannya dengan kerusakan lingkungan, yang paling penting adalah penerpaan sanksi tegas yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Cagub Sulteng Anwar Hafid saat dikutip dari Debat Pilgub Sulteng melalui YouTube Metro TV, Rabu, 16 Oktober 2024.
Dia menyampaikan peninjauan pelanggaran tersebut bakal melibatkan stakeholder. Anwar juga akan mengaktifkan forum komunikasi pimpinan daerah dalam penegakan aturan pertambangan.
"Aktifkan forum komunikasi pimpinan daerah untuk terus berkoordinasi atas penegakan aturan setiap kerusakan lingkungan," ungkap dia.
Upaya lain yang dilakukan untuk menghindari kerusakan lingkungan adalah melakukan peninjauan atas segala aktivitas pertambangan. Pengawsan ketat dilakukan pihak pemerintah provinsi (pemprov).
Selanjutnya, penerapan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terhadap seluruh aktivitas pertambangan. Ketentuan tersebut harus dipatuhi seluruh pihak terkait.
Paslon yang diusung Partai Demokrat, PKB, dan PKS itu juga ingin membangun pusat penelitian lingkungan di Sulteng. Sehingga, pusat penelitian tersebut bisa memberikan rekomendasi terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan.
"Jangka panjang ingin membangun pusat penelitian lingkungan yg bisa memberikan rekomendasi terhadap seluruh pengelolaan di Sulteng," ujar Anwar.