689 Napi Rutan Jambe Tangerang Terima Remisi, 29 Orang Langsung Bebas

Ilustrasi

689 Napi Rutan Jambe Tangerang Terima Remisi, 29 Orang Langsung Bebas

Hendrik Simorangkir • 17 August 2024 14:56

Tangerang: Sebanyak 689 narapidana di rumah tahanan (Rutan) Klas I Jambe,Kabupaten Tangerang mendapat remisi khusus. 29 dari 689 narapidana mendapat remisi langsung bebas. 

"Jumlah warga binaan di Rutan Klas I Jambe ada 1.141 orang, dan yang menerima remisi sebanyak 689 orang. Dari ratusan orang yang dapat remisi, 28 warga binaan dapat remisi langsung bebas," ujar Kepala Rutan Klas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Menurut Khairul, pemberian remisi kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan Rutan Klas 1 Jambe, sudah sesuai dengan keputusan pemerintah yang sudah inkrah. 
 

Baca juga: Eks Pengikut Jamaah Islamiyah Khidmat Ikuti Upacara Hari Kemerdekaan RI di Malang

"Sesuai keputusan pengabulan remisi para warga binaan yang sudah memenuhi syarat, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman," katanya.

Khairul berharap, kepada warga binaan yang telah dinyatakan bebas bisa kembali ke masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi kesalahannya. 

"Kepada warga binaan yang belum mendapatkan remisi bisa menunjukan sikap dan perilaku lebih baik, dalam pembinaan di masa yang akan datang," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)