Menlu Retno Marsudi bakal bicara di ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina. (Kemenlu RI)
Marcheilla Ariesta • 18 February 2024 21:39
Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dijadwalkan untuk memberikan pernyataan lisan ke Mahkamah Internasional terkait Palestina pekan depan. Jadwal yang semula 19 Februari, diundur jadi 23 Februari 2024.
"Menlu RI direncanakan akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada 23 Februari," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam akun X, Minggu, 18 Februari 2024.
Pernyataan lisan ini akan terkait dengan status pendudukan Israel atas Palestina. "Dengar pendapat tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan advisory opinion Majelis Umum PBB," lanjut pernyataan tersebut.
Dengar pendapat akan berlangsung sejak 19 hingga 26 Februari mendatang.
Indonesia sejak awal sudah memutuskan aktif berpartisipasi memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ. "Masukan tersebut terdiri dari dua hal, pertama masukan tertulis (written statement) yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023, dan kemudian oral statement," ucap Menlu Retno.
“Tampilnya Indonesia di depan Mahkamah Internasional akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan warga Palestina,” kata Retno beberapa waktu lalu.
Retno menegaskan, Indonesia mendukung upaya Majelis Umum PBB mendapatkan nasihat hukum (advisory opinion) dari Mahkamah Internasional. Dengan tekad menegakkan hukum.
“Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri harus dihormati,” tuturnya.
Retno menegaskan, pendudukan Palestina oleh Israel yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun tidak akan menghapuskan hak rakyat Palestina untuk merdeka.
“Berbagai kebijakan Israel seperti aneksasi wilayah Palestina, permukiman di Tepi Barat, serta mengubah status kota Yerusalem tidak sah menurut hukum internasional,” tegasnya.
Untuk berbicara di ICJ ini, Menlu Retno telah meminta masukan dan pendapat dari para ahli hukum internasional. Sementara itu, ada 53 negara dan tiga organisasi internasional dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan.
Baca juga: Menlu RI Minta Pendapat Ahli Hukum Internasional untuk Bicara soal Gaza di ICJ