Siskaeee (Foto: instagram)
Siti Yona Hukmana • 2 February 2024 15:35
Jakarta: Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka kasus produksi film porno dengan beberapa poin berbeda. PN Jaksel pun telah menentukan jadwal sidang pertama.
"Iya betul (Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan kembali) hakimnya Bu Sri Rejeki Marshinta dan sidang pertama Senin, 12 Februari 2024," kata humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Februari 2024.
Pengajuan kembali gugatan praperadilan ini juga dibenarkan kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting. Pihak tergugat dalam praperadilan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Menurut Tofan, terdapat beberapa perubahan dalam petitum permohonan, di antaranya soal penangkapan dan penahanan.
"Tentunya ada perubahan posita dan petitumnya," kata Tofan saat dikonfirmasi.
Baca juga: Alasan Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Siskaeee: Kebutuhan Penyidikan |