Nelayan. Foto: Medcom.id.
Jakarta: Bersamaan dengan momen peringatan Hari Pelaut Sedunia 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk memperkuat regulasi dan pengawasan demi menjamin hak-hak para pelaut.
Hal itu diimplementasikan melalui penerbitan Surat Edaran No.SE-DJPL 20 tahun 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal yang Bekerja di Atas Kapal Berbendera Indonesia yang Berlayar di perairan Indonesia.
"Diterbitkannya surat edaran ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada awak kapal terkait gaji pokok. Gaji pokok tersebut juga belum termasuk tunjangan lainnya, paling sedikit antara lain upah lembur dan uang pengganti hari-hari libur (leave pay)," ujar Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, dilansir Infopublik.id, Senin, 1 Juli 2024.
Selain terkait kesejahteraan pelaut, Antoni mengungkapkan rencana pemerintah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di sektor kemaritiman.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya momentum peringatan Hari Pelaut Sedunia 2024 untuk menghargai dan mengapresiasi jasa para pelaut di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
Peran pelaut dalam rantai logistik global
Antoni menyoroti peran krusial pelaut sebagai tulang punggung rantai logistik global yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam menjaga kelancaran distribusi barang dan komoditas secara global.
"Peringatan Hari Pelaut 2024 di Indonesia tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan keberhasilan dan keberanian pelaut, tetapi juga sebagai panggilan untuk terus memajukan sektor kelautan sebagai salah satu pilar ekonomi utama bangsa," ucap dia.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, lanjut Antoni, Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun kedaulatan maritim yang kokoh dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik.
"Para pelaut Indonesia disiapkan untuk dapat berdaya saing global dan mampu menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dengan begitu, mereka juga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga peran Indonesia sebagai negara maritim besar di dunia," tambah dia.
Perayaan Hari Pelaut Sedunia merupakan agenda tahunan yang diinisiasi oleh International Maritime Organization (IMO) dan dirayakan di seluruh dunia setiap 25 Juni. Perayaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kontribusi penting para pelaut dalam perekonomian global dan perdagangan internasional.