Menteri PPPA: Perempuan Punya Hak Memilih Secara Cerdas

Kampanye Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih, Bersama Lawan Diskriminasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta. (MI/Ifa)

Menteri PPPA: Perempuan Punya Hak Memilih Secara Cerdas

Ihfa Firdausya • 17 November 2024 11:00

Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa perempuan Indonesia tidak hanya memiliki hak suara. Menurutnya, perempuan juga mempunyai hak untuk memilih secara cerdas, mendukung kandidat yang membawa visi misi terbaik, serta menolak segala bentuk politik uang dan diskriminasi.

“Partisipasi perempuan tidak cukup dilihat dari jumlahnya saja. Tantangan kita ke depan adalah bagaimana memastikan partisipasi perempuan menjadi lebih substansial dan berdampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah,” kata Arifah dalam acara Kampanye Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih, Bersama Lawan Diskriminasi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu, 17 November 2024.

Ia menyinggung bahwa tema kampanye tersebut benar-benar menyuarakan semangat bahwa perempuan tidak hanya sebagai pemilih, tapi punya potensi besar juga untuk dipilih karena berkualitas. Namun Arifah menyadari bahwa kontribusi perempuan dalam demokrasi sebagai pemilih tidak berkorelasi positif dengan keterwakilan perempuan sebagai pemimpin.

“Partisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna perlu terus diupayakan sehingga membuka akses bagi lebih banyak perempuan untuk mengeluarkan potensi terbaik diri mereka, serta berkontribusi secara bermakna dalam pembuatan kebijakan dan pembangunan,” jelas dia.
 

Baca: 

Ridwan Kamil Siap Jabarkan Jurus Menata Kota di Debat Ketiga


Dia menekankan penting untuk mendorong dan mendukung partisipasi perempuan, baik sebagai calon pemimpin yang dapat dipilih maupun sebagai pemilih.

“Sinergi adalah modal besar kita untuk terus mendorong partisipasi aktif perempuan dalam politik dan dalam membangun lingkungan kehidupan yang kita harapkan,” pungkasnya.

Agenda yang dilaksanakan pada acara car free day itu merupakan hasil kolaborasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), UN Women, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)