Tangkap layar diduga pelaku pungli getok parkir di dekat Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung pada Minggu, 29 Desember 2024.
Roni Kurniawan • 30 December 2024 13:24
Bandung: Aksi pungutan liar (pungli) dengan modus getok harga parkir Rp150 ribu menimpa pengunjung Bandung Zoo, pda Minggu, 29 Desember 2024. Dalam video yang beredar, oknum pungli itu menyebut bahwa duit parkir yang diberikan akan disetor ke 'orang dalam', sehingga kendaraan bisa leluasa parkir.
"Dia bilang itu ada setor ke orang dalam dan Dishub. Dia terus terang bilang begitu setor kata oknum tukang parkir itu," ujar Taher saat dihubungi awak media, Senin, 30 Desember 2024.
Ia mengaku terpaksa menyepakati harga parkir tersebut karena tidak bisa ditawar. Kendaraannya diarahkan untuk parkir depan gerbang Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terpasang plang larangan parkir.
"Setelah rombongan masuk oknum parkir masuk ke bus, ayo ikut ternyata muter ke dayang sumbi, katanya di gerbang dua. Tahu-tahu parkir di depan ITB di bawah plang larangan parkir, kata dia aman yasudah saya ikutin. Tukang parkir kemudian pergi nyiapin kwitansi dan saya kasih Rp150 ribu," beber Taher.
Taher menuturkan baru kali ini digetok tarif parkir Rp150 ribu. Sebelumnya, kata dia, paling besar pernah dibebankan tarif parkir Rp60 ribu saat membawa rombongan wisatawan ke Alun Alun Bandung.
"Rp150 untuk bus tidak etis. Selama saya bawa bus wisata normalnya ya kalau ikutin aturan bus itu 8 ribu satu jam, cuma kalau bus wisata kayak di alun-alun bandung itu 60 ribu bus medium, cuma Rp60 ribu saya pribadi puas karena ada tempatnya, ada fasilitas parkirnya," jelas dia.
Baca:
Satpol PP Turun Langsung Awasi Pungli di Kawasan Wisata Bandung |