Kategori desil. Foto: Sumberwuluh-candipuro.lumajangkab.go.id
Cara Menurunkan Desil 6 DTSEN, Bisa Lewat Aplikasi Cek Bansos atau Kantor Desa
Eko Nordiansyah • 5 November 2026 22:13
Jakarta: Masyarakat yang masuk dalam desil 6 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mengajukan pembaruan data apabila kondisi ekonomi keluarganya sudah tidak sesuai dengan kelompok tersebut.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam DTSEN, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga.
Pengelompokan ini menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran bantuan sosial (bansos). Masyarakat desil 1-4 menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sementara itu, desil 5 masih dapat diusulkan sebagai penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Karena itu, masyarakat yang berada di desil 6 dan seterusnya perlu memastikan data kesejahteraannya sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Cara cek desil DTSEN
Sebelum mengajukan perubahan data, masyarakat dapat memeriksa posisi desil menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan dapat dilakukan melalui beberapa layanan berikut.1. Melalui laman DTSEN BPS
- Buka situs https://dtsen-form.bps.go.id.
- Pilih tombol "Lainnya".
- Masukkan NIK dan kode yang tersedia.
- Klik "Cek Data".
- Jika NIK ditemukan, akan muncul notifikasi bahwa data terdaftar dalam DTSEN.
- Pilih "Tutup", kemudian masuk ke menu "Cek Desil".
- Masukkan tanggal lahir dan kode yang diminta.
- Klik "Cek Data" untuk melihat informasi desil.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Klik "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan informasi nama, desil, dan status kepesertaan bantuan sosial.
3. Melalui situs Cek Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Jika kode tidak terbaca, tekan tombol untuk memperbaruinya.
- Klik "Cari Data".
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Periksa informasi desil dan status bantuan sosial yang tercatat.
Cara menurunkan desil 6 DTSEN secara offline
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di kantor desa atau kelurahan setempat. Berikut langkah-langkah pengajuannya:- Siapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
- Siapkan foto rumah bagian depan dan dalam, surat keterangan layak atau miskin, serta titik koordinat rumah.
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Sampaikan permohonan pembaruan data desil DTSEN.
- Serahkan dokumen kepada petugas untuk diproses melalui operator.
- Tunggu proses survei atau pemeriksaan langsung ke rumah.
- Jika kondisi di lapangan sesuai dengan pengajuan, hasil survei akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
- Hasil pembahasan kemudian diteruskan kepada Kementerian Sosial untuk proses lebih lanjut.
- Masyarakat dapat memeriksa kembali posisi desil secara berkala setelah pengajuan diproses.
Cara menurunkan desil 6 DTSEN secara online
Selain melalui kantor desa atau kelurahan, masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut tahapan pengajuannya:- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Lengkapi data yang diminta, seperti nomor KK, foto KTP, dan swafoto.
- Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan username atau e-mail dan kata sandi.
- Pilih menu "Profil" pada halaman utama aplikasi.
- Tekan tombol "Request Pembaruan Data" di bawah informasi desil.
- Pilih "Lanjutkan" pada notifikasi konfirmasi, kemudian setujui pernyataan bahwa data yang diberikan benar.
- Jawab seluruh pertanyaan sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya.
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi oleh petugas pendamping sosial melalui pemeriksaan langsung ke rumah.
- Pengajuan pembaruan data tidak berarti desil akan langsung berubah. Petugas tetap perlu melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian informasi dengan kondisi keluarga di lapangan. (Hasri Khairunnisa)