Beri Kuliah di UMSU, Menteri Jumhur Dorong Gerakan Sosial Berbasis Dampak Nyata

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Moh Jumhur Hidayat dalam Wisuda Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Periode 2026 di Medan, Sumatra Utara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Beri Kuliah di UMSU, Menteri Jumhur Dorong Gerakan Sosial Berbasis Dampak Nyata

Whisnu Mardiansyah • 27 October 2026 15:21

Medan: Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Moh Jumhur Hidayat, mengkritik pola pengukuran keberhasilan program sosial dan lingkungan yang masih berorientasi pada jumlah kegiatan. Menurut dia, penyelenggaraan seminar, penyaluran bantuan darurat, hingga penanaman ribuan bibit pohon belum cukup membuktikan keberhasilan jika tidak menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Jumhur saat memberikan kuliah umum bertajuk Generasi Muda dan Muhammadiyah: Mengubah Kepedulian Menjadi Aksi untuk Rakyat, dari Teologi Al-Ma'un menuju Kepemimpinan Sosial, Keadilan Ekologis, dan Transformasi Berbasis Dampak. Kuliah disampaikan dalam Wisuda Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) Periode 2026 di Medan, Sumatra Utara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Dalam pemaparannya, Jumhur menguraikan relevansi Teologi Al-Ma'un dalam menghadapi persoalan sosial masa kini. Ia mengajak peserta membayangkan situasi ketika sungai yang dipenuhi sampah menjadi viral di media sosial dan memancing banyak komentar keprihatinan serta dukungan dari warganet.

Namun, perhatian di ruang digital belum tentu mengubah kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai. Mereka masih menghadapi pencemaran air, anak-anak yang terganggu kegiatan belajarnya akibat banjir, serta pedagang kecil yang kehilangan sumber penghasilan.

"Kepedulian sudah hadir. Tetapi kehidupan rakyat belum tentu berubah," kata Menteri Jumhur dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 27 Oktober 2026.

Ia kemudian mengingatkan semangat Teologi Al-Ma'un yang diwariskan pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan. Menurut Jumhur, keberpihakan kepada kaum duafa tidak cukup diwujudkan melalui bantuan jangka pendek, tetapi perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan yang menyentuh persoalan mendasar masyarakat.

Jumhur mencontohkan penyelenggaraan 100 pelatihan usaha sebagai capaian kegiatan. Namun, jumlah pelatihan tersebut belum dapat menjadi ukuran keberhasilan pemberdayaan apabila tidak disertai evaluasi terhadap peningkatan pendapatan keluarga dan keberlangsungan usaha setelah satu tahun.

 


Gaungkan Tobat Ekologis dan Evaluasi Berbasis Dampak

Dalam kuliah umum tersebut, Jumhur juga memaparkan konsep Tobat Ekologis sebagai kerangka untuk menghubungkan kesadaran terhadap lingkungan dengan tindakan pemulihan. Ia menekankan kerusakan lingkungan berkaitan erat dengan persoalan keadilan sosial, mulai dari ancaman kesehatan keluarga, berkurangnya waktu belajar anak akibat banjir berulang, hingga hilangnya mata pencaharian masyarakat kecil.

Untuk mendorong penanganan yang lebih terarah, Jumhur mengajukan lima tahapan dalam konsep Tobat Ekologis. Tahap pertama adalah pengakuan, yakni mengidentifikasi kerusakan secara jujur berdasarkan data sekaligus mendengarkan keluhan masyarakat terdampak.

Tahap kedua berupa tanggung jawab, dengan mengidentifikasi kewajiban setiap pihak secara adil dan berdasarkan bukti. Tahap ketiga adalah pemulihan, yang mencakup perbaikan ekosistem serta pemulihan kerugian masyarakat.

Tahap keempat ialah transformasi, yaitu pembenahan perilaku, insentif, dan tata kelola agar kerusakan tidak terulang. Adapun tahap kelima adalah verifikasi untuk memastikan pemulihan benar-benar terlaksana dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

"Menanam pohon itu baik. Tetapi berapa yang hidup, apakah fungsi ekologis pulih, dan apakah masyarakat menerima manfaat? Membersihkan sungai itu baik. Tetapi mengapa sampah kembali masuk, dan sistem apa yang harus diperbaiki?," kata Menteri Jumhur.

Melalui pendekatan tersebut, Jumhur menekankan perlunya evaluasi yang tidak hanya menghitung kegiatan, tetapi juga memeriksa hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.


Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.


Jumhur turut mengusulkan agenda bertajuk Satu Komunitas, Satu Persoalan, Satu Perubahan untuk mendorong gerakan kepemudaan dan sosial menghasilkan perubahan yang terukur. Agenda itu ditujukan bagi kelompok kader di tingkat akar rumput agar kegiatan mereka berangkat dari persoalan konkret yang dihadapi warga.

"Sebagai solusi atas jebakan rutinitas seremonial organisasi saya mendorong agar gerakan kepemudaan dan sosial bergeser dari kerelawanan reaktif menuju perubahan sistemik yang terukur. Perlu ada sebuah agenda operasional sederhana bagi kelompok-kelompok kader di akar rumput, yakni Satu Komunitas, Satu Persoalan Rakyat, Satu Perubahan yang Dibuktikan," kata Menteri Jumhur.

Ia menjelaskan, setiap kelompok kader didorong memilih satu persoalan utama bersama masyarakat untuk ditangani dalam kurun waktu 12 bulan. Persoalan tersebut dapat mencakup akses air bersih, sampah, banjir, atau pendidikan.

Setelah menentukan persoalan, kelompok kader perlu menyusun gambaran kondisi awal, melakukan aksi bersama pihak terkait, kemudian menilai hasilnya secara terbuka. Dengan langkah tersebut, capaian program dapat diperiksa berdasarkan perubahan yang benar-benar terjadi.

"Evaluasi tidak perlu ditakuti. Kegagalan yang dibaca dengan jujur adalah pengetahuan, sementara keberhasilan yang tidak diuji bisa jadi hanya cerita yang menyenangkan," kata Menteri Jumhur.

Kuliah umum tersebut ditutup dengan ajakan kepada generasi muda Muhammadiyah untuk menjadi pembaru yang berpegang pada nilai moral sekaligus terbuka terhadap data. Jumhur mendorong para kader agar berani menyampaikan kritik dan mampu merancang solusi nyata untuk mendukung keadilan sosial serta ekologis di Indonesia.

(Whisnu M)