Pemkot Padang Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP

Siswa di Kota Padang memakai masker dampak kabut asap. MI

Pemkot Padang Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP

Yose Hendra • 14 October 2026 18:02

Padang: Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh satuan pendidikan mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diterapkan pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, sebagai respons terhadap kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3/35/Dikbud-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat kondisi kabut asap. Penerapan pembelajaran daring dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang tidak sehat. Kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Langkah ini kami ambil menindaklanjuti kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami,” ujar Yopi Krislova, Rabu, 14 Oktober 2026.
 


Pada hari pertama penerapan kebijakan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka disesuaikan. Sekolah diminta memulangkan peserta didik paling lambat pukul 12.00 WIB sebelum melanjutkan kegiatan pembelajaran melalui sistem daring.

Meski siswa mengikuti pelajaran dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah. Kehadiran mereka diperlukan untuk mengendalikan serta memfasilitasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Proses belajar daring dapat memanfaatkan berbagai platform digital maupun media komunikasi yang fleksibel. Metode pembelajaran juga diharapkan tidak membebani peserta didik. Keaktifan siswa selama mengikuti kegiatan belajar dari rumah akan diperhitungkan sebagai pemenuhan presensi kehadiran.


Kondisi kabut asap di Sampit, Kotawaringin Timur. (Metro TV/Akhmaddiannor)


Yopi turut meminta orang tua dan wali murid berperan aktif mendampingi anak selama pembelajaran berlangsung. Orang tua juga diimbau memastikan anak tetap berada di rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap belum membaik.

“Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah membatasi aktivitas luar ruangan dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah,” kata Yopi Krislova.

(Whisnu M)