Stasiun Malang/KAI Daop 8 Surabaya
Berlaku Hari Ini, KAI Daop 8 Surabaya Sesuaikan Tarif Khusus Kereta dari Malang
Daviq Umar Al Faruq • 12 October 2026 13:41
Malang: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya resmi memberlakukan penyesuaian tarif khusus kereta api keberangkatan dari Stasiun Malang mulai Senin, 12 Oktober 2026. Penyesuaian harga tiket ini berlaku untuk kelas layanan Eksekutif maupun Ekonomi di berbagai rute perjalanan.
Beberapa rute yang mengalami penyesuaian tarif antara lain relasi Malang–Yogyakarta, Malang–Madiun, Malang–Blitar, Malang–Kediri, hingga Malang–Surabaya.
"Kami menyampaikan informasi penyesuaian tarif khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui besaran tarif yang berlaku dan mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik," ujar Mahendro, Senin, 12 Oktober 2026.
Pascapenyesuaian, tiket tarif khusus untuk kelas Eksekutif dibanderol mulai Rp45.000 hingga Rp355.000, dengan selisih kenaikan berkisar Rp25.000 hingga Rp50.000. Sementara itu, tarif kelas Ekonomi dipatok antara Rp35.000 hingga Rp190.000, dengan penyesuaian sebesar Rp25.000 hingga Rp45.000.
Besaran tarif akhir yang dibayarkan pelanggan bervariasi bergantung pada relasi tujuan, kelas pelayanan, serta jenis kereta api. Mahendro mengimbau pelanggan untuk memeriksa kembali jadwal dan ketersediaan tiket sebelum bertransaksi.

Stasiun Malang/KAI Daop 8 Surabaya
Masyarakat yang ingin mendapatkan tiket dengan tarif khusus ini dapat membelinya secara langsung (go-show) di loket stasiun mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia. Pembelian juga dapat diakses secara daring melalui aplikasi Access by KAI dan situs web kai.id.
"KAI berkomitmen memastikan informasi layanan dapat diakses pelanggan secara jelas. Kami berharap informasi penyesuaian ini membantu pelanggan merencanakan perjalanan sekaligus memilih layanan kereta yang sesuai kebutuhan," tutup Mahendro.