Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 2026 Pakai NIK KTP
Eko Nordiansyah • 19 October 2026 17:32
Jakarta: Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2026 mencakup periode Oktober hingga Desember. Masyarakat dapat mengecek status penerima menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencairan PKH tahap 4 dilakukan bertahap mulai Oktober 2026. Karena itu, waktu penerimaan bantuan setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bisa berbeda.
Cara cek PKH Tahap 4 2026 lewat aplikasi
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos:- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
- Klik Cari Data.
- Periksa hasil pencarian yang menampilkan informasi sesuai data yang tersedia, seperti nama, kelompok desil, status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Cara cek PKH Tahap 4 2026 lewat situs Kemensos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan cara berikut:- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
- Isi kode verifikasi atau captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
- Periksa hasil pencarian untuk mengetahui informasi penerima berdasarkan data dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
Cara mengetahui status penyaluran PKH
Hasil pengecekan menampilkan status kepesertaan dan penyaluran bantuan. Jika terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melihat status penyaluran melalui sistem.KPM dapat mengecek rekening bank penyalur untuk memastikan bantuan telah diterima. Pembaruan status bisa berbeda waktunya karena proses pemutakhiran data dan administrasi.
Masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa atau kelurahan, maupun pendamping sosial setempat. (Hasri Khairunnisa)