KKP Verifikasi 1.000 Calon Kampung Nelayan Merah Putih pada 2027

Sejumlah warga berkumpul di dekat kios perbekalan dan bengkel nelayan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Pulau Kasu, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (22/9/2026). Foto: Antara.

KKP Verifikasi 1.000 Calon Kampung Nelayan Merah Putih pada 2027

Siti Yona Hukmana • 30 October 2026 14:16

Jajarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai memverifikasi kesiapan lahan, kelembagaan pengelola, dan rencana usaha di 1.000 calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pembangunan direncanakan pada 2027.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan penilaian calon lokasi untuk memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat nelayan. Kemudian memastikan kesiapan pengelolaan agar manfaatnya berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan pembangunan KNMP nantinya sesuai kebutuhan masyarakat nelayan, mendukung potensi usaha setempat, dan memiliki kesiapan pengelolaan agar manfaatnya berkelanjutan," kata Trenggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 30 Oktober 2026.

Untuk mendukung proses tersebut, KKP membekali 3.500 peserta dari 37 provinsi yang akan terlibat dalam survei ribuan calon lokasi pembangunan KNMP 2027. Pembekalan berlangsung secara daring pada 27–29 Oktober 2026, dengan melibatkan unsur perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat lokal, politeknik kelautan dan perikanan, serta unit pelaksana teknis (UPT) pelabuhan perikanan.

Para peserta dibekali metode pengumpulan dan verifikasi data, wawancara masyarakat, observasi lapangan, serta penggunaan perangkat survei digital. Survei, penilaian, dan fasilitasi kesiapan calon lokasi dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Desember 2026.

Gudang penyimpanan bisnis rantai dingin Kampung Nelayan Merah Putih/KNMP. Foto: dok KKP.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, menambahkan penilaian harus menggali kebutuhan nelayan kecil, awak kapal perikanan, perempuan yang bekerja dalam usaha perikanan, pengolah, hingga pedagang.

Informasi tersebut menjadi dasar penentuan fasilitas dan layanan yang dibutuhkan, mulai dari penanganan hasil tangkapan, pengolahan, hingga akses pemasaran. Menurut Latif, pembangunan fasilitas tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak digunakan, dipelihara, dan dikelola dengan baik.

Sementara itu, Ketua Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP 2027 Mohamad Abdi, mengatakan calon lokasi akan dinilai berdasarkan kebutuhan masyarakat, potensi perikanan, kesiapan lokasi, serta akses pasar dan infrastruktur pendukung.

Lokasi prioritas selanjutnya difasilitasi untuk memenuhi kesiapan lahan, kelembagaan pengelola, rencana usaha, serta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah sebelum memasuki tahap perencanaan teknis.

Namun, usulan maupun kehadiran tim survei dipastikan belum berarti lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan KNMP.

(Siti Yona Hukmana)